Kamis, November 27, 2025
Image Slider

Pers Mahasiswa; Menulis Apa yang Harus Dibaca Publik, Bukan yang Ingin Dibaca Publik!

“Bagiku, pena adalah kekuasaan. Saat tulisan kita dibaca banyak orang, mengubah banyak hal, itulah kekuasaan sebenarnya.” Begitulah seorang tokoh dalam novel Selamat Tinggal pernah berkata.

Pers Mahasiswa; dari Definisi hingga Eksistensi

Secara umum, pers dapat diartikan sebagai sebuah wadah komunikasi massa sekaligus lembaga sosial yang melaksanakan kegiatan literasi atau jurnalistik dalam ruang lingkup mencari, memperoleh, menyimpan, mengolah hingga tahap menyampaikan informasi kepada publik, bukan hanya sebatas tulisan saja, namun bisa berupa gambar, suara, visualisasi, data, hingga grafik, dan dalam bentuk lainnya.

Nah, lalu bagaimana dengan pers mahasiswa? Pers mahasiswa sama pengertiannya seperti pers pada umumnya, hanya saja pers mahasiswa merupakan media atau wadah yang dikelola oleh mahasiswa di kampus atau perguruan tinggi.

Sebagai pengontrol sekaligus penyeimbang informasi di lingkup kampus, eksistensi pers mahasiswa sangatlah urgen untuk mengawal semua kegiatan, gerakan-gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Bahkan, bisa dikatakan pers mahsiswa sebagai barometer eksistensi dari kampus itu sendiri.

Lantas, seperti apa tugas mahasiswa, terlebih mereka yang berperan sebagai jurnalis mahasiswa? Mereka bisa menjadikan diri mereka sebagai aspirasi bagi mahasiswa yang lain, bagi publik secara umum. Mereka juga bisa menjadi wadah bagi suara-suara kritik, suara-suara ketimpangan dan ketidak adilan, serta suara-suara lainnya yang ‘seharusnya’ dibaca dan didengar oleh publik seluruhnya.

Pers Mahasiswa; Netral itu Harus!

Hebatnya pers mahsiswa selain sebagai wadah aspirasi bagi mahasiswa, keberadaannya juga disegani bahkan boleh dikatakan ditakuti. Mereka memiliki hak dan kebebasan untuk melaporkan ‘segala’ informasi yang datang. Mereka mendapatkan hak sekaligus kebebasan dalam hal mempublish, melaporkan beragam informasi, masukan, gagasan, kritik bahkan kritik yang bersifat ofensif, juga kritik yang sifatnya kontroversial pun boleh untuk di-up ke publik, asalkan atas didalilkan, pada data juga fakta yang benar-benar akurat. Sebab, kegiatan mereka dilindungi oleh UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa setiap orang berhak untuk memperoleh dan menyampaikan informasi, termasuk mahasiswa melalui pers mahasiswa.

Benar juga yaa kalimat yang digaungkan oleh Wakil Presiden pertama Indonesia, Bung Hatta, “Suara Mahasiswa adalah suara masyarakat itu sendiri, suara mahasiswa adalah suara rakyat.”

Oleh karenanya, pendapat penulis bahwa pers mahasiswa itu, dikarenkan keberadaanya sangatlah penting di lingkungan kampus. Maka, mereka sebenarnya ada di persimpangan jalan (jalur kanan atau jalur kiri). Nah, di sinilah ujian mereka sebenarnya. Salah mengontrol sedikit saja, bisa runyam sekaligus berbahaya. Itulah kenapa, di sub-judul ini saya berikan warning. Pers Mahasiswa; Netral itu Harus!

Pers mahasiswa, sejatinya keberadaannya berada di tengah-tengah. Di satu kesempatan, mereka tugasnya adalah memuji, menyanjung kampus, pejabat kampus, dan mahasiswanya. Karena hal itu berdasarkan fakta dan realita. Namun, di lain kesempatan tugas mereka adalah memuat berita-berita, tulisan-tulisan pedas, kontroversial, sebuag kritik terhadap kampus, pejabat kampus, sekaligus mahasiswanya.

Penutup

Sebuah Lembaga pers, baik itu pers mahasiswa atau bukan. Mereka merupakan titik sentral bagi masyarakat. Pusat dan sumber informasi dan berita ada dalam tubuh mereka. Artinya segala hal yang mereka tulis, segala hal yang media publish, akan berdampak kepada masyarakat itu sendiri. Saya rasa, ada benarnya juga jika judul besar di atas kita direnungkan bersama. Bahwa sebenar-benarnya kegiatan pers mahasiswa itu, selain mengedukasi publik, mereka juga memiliki peran yang sangat penting sekali di tengah-tengah kampus, upaya mengungkap apa-apa yang harus dibaca semua orang, bukan hanya sekadar ingin dibaca semua orang.

Sebab, bila tulisan-tulisan dari jurnalis mahasiswa hanya mengikuti apa kata ‘keinginan’ dari netizen atau publik. Maka, tidak ubahnya Lembaga Per situ telah dikontrol oleh publik. Oleh karenanya, yang tepat adalah, Lembaga Pers lah yang menjadi penyeimbang, sekaligus pengontrol dari tatanan itu, menulis segala hal yang harus dibaca dan diketahui masyarakat, menulis berita yang harus dibaca publik. Terakhir, saya ingin katakan bahwa keberadaan Pers mahasiswa di tengah-tengah ‘masyarakat kampus’ adalah sebuah keniscayaan.

Oleh: Nafilah

Mahasiswi Baru Prodi Pendidikan Bahasa Arab (PBA)

NIM    : 24381022018 No

HP : 081807118724

Email : nafilahfila0@gmail.com

Terkini

PilihanImaba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini